Perkembangan Dakwah dan pendidikan Islam pada masa Khulafaurrasyidin
Perkembangan dakwah dan pendidikan islam pada masa Khulafaurrasyidin.
Periode Khulafaurrasyidin merupakan periode pemerintahan dibawah kekuasaan para sahabat Nabi ( para Khalifah ) setelah Nabi wafat. Pada masa Rasulullah Saw masih hidup, kota Madinah dijadikan sebagai pusat pengembangan pendidikan dan dakwah Islam. Dan pada masa khukafaurrasyidin ini pengembangan ilmu dan dakwah telah dilakukan ke wilayah wilayah perluasan Islam. Seperti Abdullah bin Mas'ud yang dikirim ke wilayah Kuffah, Abi Musa Al Asy'ari yang dikirim ke Bashrah. ubadah bin Shamit yang dikirim ke Syam, Abdullah bin Amr yang dikirim ke wilayah Mesir, serta beberapa tokoh lain yang diberikan tugas mengembangkan dan mendakwahkan Islam di wilayah wilayah perluasan.
Pada periode ini kegiatan dakwah dan pendidikan terutama pendidikan agama Islam mendapat perhatian dari pemerintah ( Khalifah ) sehingga banyak muncul ulama ulama Islam, ahli politik, ahli strategi perang, ahli fiqh dan lain sebagainya.
1. Perkembangan ilmu ilmu Islam pada masa Khulafaurrasyidin
a. Ilmu fiqh
pada masa Rasulullah Saw, segala permasalahan yang menyangkut tentang agama Islam dapat ditanyakan langsung dan diselesaikan langsung oleh Rasulullah sendiri. Artinya Rasulullah bertindak sebagai Musyarri' atau pembuat aturan. Namun setelah Rasulullah wafat, kedudukan musyarri' kemudian dipegang oleh para Khulafaurrasyidin ( Abu Bakar, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ).
Pada periode Khulafaurrasyidin inilah telah terlahir banyak ulama ulama fuqaha yang ahli dalam bidang ilmu Fiqh yang ketika itu disebut sebagai ahli Qurra'.
Qurra' adalah orang orang yang ahli memahami agama Islam dan hafal Al-Qur'an, mereka mendapat pelajaran langsung dari Rasulullah selama Rasulullah masih hiduo. Kemudian para Qurra' ini menjadi sebagai Mufti yang dikirim ke wilayah wilayah penyebaran Islam yang bertugas mengembangkan agama Islam dan juga bertugas sebagai hakim yang menyampaikan keputusan keputusan hukum dan yang menyelesaikan masalah masalah yang ada. Kurang lebih ada 130 sahabat yang bertindak sebagau Mufti yang tersebar di berbagai wilayah Islam.
Beberapa nama nama Mufti yang terkenal pada periode Khulafaurrasyidin antara lain:
-Zaid bin Tsabit , Ubay bin Ka'ab, dan Abdul bin Umar yang ditugaskan di Madinah.
- Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas'ud yang berada di Kufa
- Abdullah bin Abbas yang berada di Mekkah
- Abu Musa Al Asy'ari di Bashrah
- Mu'adz bin Jabal dan Ubadah bin Shamit di Syam
- Abdullah bin Amr di Mesir
Dalam sejarah perkembangan ilmu Fiqh, masa khulafayrrasyidin disebut juga dengan periode sahabat, yang berarti periode kedua setelah periode Rasulullah Saw. Pada periode sahabat ini, ayat ayat hukum yang terdapat didalam Al Qur'an dibukukan bersama ayat ayat lainya dan telah dikembangkan dimasyarakat. Dengan demikian kaum muslimin diharapkan lebih mudah mempelajari serta memahami dan menghafalkan Al Qur'an.
b. Ilmu hadits
Pada periode khalifah Umar bin Khatab dan Abu Bakar As Siddiq, riwayat riwayat hadis masih sangat terbatas sekali. Bahkan Khalifah Umar bin Khatab melarang membukukan hadits dengan alasan dikhawatirkan akan tercampur dengan ayat ayat Al-Qur'an sehingga akan sulit untuk membedakan mana hadits dan mana ayat Al-Qur'an selain itu dikarenakan masih terdapat banyak sahabat yang hafal diluar kepala tentabg Hadits Hadits Rasulullah baik secara lafal maupun hanya maknanya saja. Dan diantara kalangan sahabat penghafal hadits yang paling terkenal antara lain:
- Abu Hurairah
- Aisyah, istri Rasullullah Saw
- Annas bin Malik
- Abdullah bin Abbas
- Abdullah bin Umar
- Jabir bin Abdillah
- Abu Sa'id Al Hudri
- Ibnu Mas'ud
- Abdullah bin Amer
c. Ilmu Al-Qur'an
pada masa Khalifah Abu Bakar, Al qur'an mulai di kumpul kan dan dibukukan oleh Zaid bin Tsabit , Ubay bin Ka'an, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bib Affan untuk mencari, meneliti, dan menyusun ayat ayat Al-Qur'an menjadi satu mushaf sesuai dengan urutan urutan yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw.
Setelah pembukuan Alquran selesai menjadi satu mushaf, kemudian salinan Al-Qur'an yang disebut Mushaf tersebut dipindahkan dan disimpan di rumah Istri Rasulullah ( Hafsah ).
Dan pada periode khalifah Ustman bin Affan, barulah mushaf yang tersimpan di rumah Hafsah diambil dan disalin lagi menjadi empat Mushaf untuk kemudian dikirim ke Kuffah, Basrah, Makkah, dan Syam. Sedangkan salinan yang Asli kemudian dipindahkan untuk disimpan di rumah Ustman bin Affan, yang kemudian mushaf tersebut dinamakan Mushaf Usman atau Al iman.
2. Tempat ibadah sebagai lembaga pendidikan
Para Khulafaurrasyidin menaruh perhatian penuh pada pembangunan masjid sebagai tempat ibadah dipusat pusat kota wilayah Islam. Terutama pada masa khalifah Umar bin Khatab bayak membangun masjid diantaranya memperluas Masjid Nabawi dan membangun Masjid di Kuffah.
Selain sebagai tempat dan sarana terpenting dalam kegiatan kegiatan umat islam, seperti untuk pendidikan dan pengadilan. Dilaur itu fungsi masjid digunakan untuk tempat ibadah sebagai sarana pembinaan umat islam.
Comments
Post a Comment